Postulat dan Konstruksi Paradigma Politik Hukum Pendaftaran Tanah

Original price was: Rp150,000.Current price is: Rp97,500.

Out of stock

Description

Terkait dengan implementasi atas pelaksanaan pendaftaran tanah sistematik lengkap khususnya di Kota Batam dapat disimpulkan khususnya ditujukan kepada aparat pelaksana penyelenggara pendaftaran tanah dimaksud, tentu dalam hal ini pihak Kantor Pertanahan Kota Batam sebagai penyelenggara tunggal, dalam pelaksanaannya harus mengimplementasikan empat elemen penting secara empiris di lapangan yaitu:

-melaksanakan sesuai dengan postulat dan konstruksi politik hukum berdasarkan nilai-nilai kelima sila Pancasila sebagai Dasar Negara (philosophy of paradigm); -melaksanakan pendaftaran tanah dimaksud secara konsisten, bertanggungjawab, berkesinambungan, terus menerus dan berkelanjutan;

-melaksanakan koordinasi yang terintegratif dengan seluruh pihak dan instansi terkait; dan -mengupayakan keterjaminan adanya dukungan politik hukum anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Postulat dan Konstruksi Paradigma Politik Hukum Pendaftaran Tanah”