Perspektif Reforma Agraria Mendukung Revitalisasi Sistem Pemerintahan Desa Adat

Original price was: Rp250,000.Current price is: Rp162,500.

Out of stock

Description

Buku berjudul Pespektif Reforma Agraria Mendukung Revitalisasi Sistem Pemerintahan Desa Adat yang ditulis oleh Dr. Henry P. Panggabean, S.H., M.S. ini hadir  di tengah ruang baca kita semua, memperkaya wawasan kita tentang perkembangan dinamika hukum agraria. Saya menyampaikan apresiasi kepada sosok penulis buku ini, walau telah  purnabakti dari jabatan hakim agung, tetapi kecintaan penulis terhadap dunia hukum dan ilmu pengetahuan tidak pernah memudar. Di sela-sela waktu istirahatnya penulis tetap tampil sebagai praktisi hukum, melakoni officium nobile dengan mendirikan firma hukum guna membantu masyarakat mencari keadilan, selain juga  aktif sebagai pengajar di perguruan tinggi. Terlebih di tengah suasana Pandemi Covid-19 sekarang ini, penulis masih menyempatkan  diri menuangkan ide-ide pemikirannya yang bernas, baik melalui goresan pena maupun tuts keyboard, sehingga buku ini hadir memperkaya khazanah intelektual di tanah air.

Tema-tema yang dipotret oleh Penulis dalam buku ini seperti polemik seputar eksistensi peran dan kedudukan hukum adat dan masyarakat adat di Indonesia, serta reformasi agraria dan pem- baruan hukum pertanahan di Indonesia, merupakan tema penting dalam konteks hukum agraria. Paparan deskriptif serta wacana yang ditawarkan Penulis ini tentu saja menarik untuk dianalisis lebih lanjut dan membuat buku ini semakin menarik untuk ditelaah.

Kehadiran buku ini tentu saja bukan sekadar untuk meramaikan deretan buku di perpustakaan pribadi di rumah atau kantor kita, tetapi benar-benar merupakan konstribusi positif bagi pembangunan hukum nasional. Saya mendoakan semoga penulis selalu diberikan kekuatan dan kemampuan oleh Tuhan Yang Maha  Esa untuk dapat terus berkarya dalam rangka berkonstribusi positif bagi bangsa dan negara.

Additional information

Weight 0.5 kg

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Perspektif Reforma Agraria Mendukung Revitalisasi Sistem Pemerintahan Desa Adat”