Sale!

PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS PENGETAHUAN TRADISIONAL & EKSPRESI BUDAYA TRAD. MASYARAKAT ADAT

Upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional (folklor) di Indonesia mendapat perhatian lebih akhir-akhir ini setelah munculnya sengketa antara Indonesia dan Malaysia tentang penggunaan beberapa folklor oleh Malaysia yang diklaim kepemilikannya oleh Indonesia. Saat ini mayoritas masyarakat menganggap penyalahgunaan dan pemakaian tanpa izin Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradional tersebut oleh malaysia sebagai penghinaan dan melukai harga diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berupaya mendata dan memberikan perlindungan kekayaan intelektual atas Pengetahuan Tradisonal dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia. Dalam pandangan di masa datang diharapkan pemanfaatan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional oleh siapapun hendaknya melalui mekanisme perizinan kepada pemilik Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Original price was: Rp120,000.Current price is: Rp78,000.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS PENGETAHUAN TRADISIONAL & EKSPRESI BUDAYA TRAD. MASYARAKAT ADAT”