Description
Over-the-Top Platform, ride-hailing, social network service, upload, hashtag, retweet dan masih banyak kata-kata asing lainnya yang pada kisaran waktu 10 tahun yang lalu bukanlah kata yang lazim digunakan. Namun kini, dengan tingkat penetrasi internet yang masif menjadikan masyarakat semakin familiar dengan beragam fitur dan terminologi yang sering disitir dalam pengoperasian internet. Seiring dengan semakin tingginya tingkat penggunaan internet, maka sudah barang tentu diiringi dengan meningkatnya konten yang tersedia di internet.
Melalui beragam konten dan aplikasi yang tersedia di internet, para pengguna dunia digital pun semakin dimanjakan dalam kesehariannya. Namun, dibalik segala inovasi tersebut, kami menyadari terdapat kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi kreatifitas maupun buah karya dari para pencipta inovasi tersebut. Melalui rezim kebijakan hak cipta, perlindungan terhadap pencipta diberikan dengan harapan dapat memacu munculnya inovasi-inovasi lain, terlebih lagi dengan semakin terbukanya peluang pemanfaatan hak cipta dan hak terkait di era digital. Berangkat dari pemikiran tersebut kami, Institut Pandya Astagina, selaku lembaga yang bergerak dan mengkhususkan diri pada pengembangan isu-isu kebijakan terkait kekayaan intelektual dan teknologi informasi, tergerak untuk membahas peluang dan tantangan hak cipta di era digital melalui buku ini.
Reviews
There are no reviews yet.